Aqiqah unta mungkin terdengar asing bagi sebagian besar Muslim di Indonesia. Di tengah persiapan aqiqah, sebuah pertanyaan kerap muncul di benak calon orang tua: apakah ibadah ini harus selalu menggunakan kambing? Bagaimana jika menggunakan unta? Apakah sah?
Pertanyaan ini semakin relevan mengingat harga unta dewasa di Indonesia berkisar antara Rp30 juta hingga Rp40 juta per ekor. Meskipun terbilang mahal dan jarang digunakan, banyak keluarga yang penasaran dengan hukum dan keutamaannya. Artikel ini akan mengupas tuntas pandangan para ulama dari berbagai mazhab tentang aqiqah unta, lengkap dengan fatwa dari otoritas keagamaan terpercaya di Indonesia.
Hukum Dasar Aqiqah dalam Islam
Sebelum membahas jenis hewan, penting untuk memahami landasan aqiqah itu sendiri. Aqiqah adalah ibadah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan) bagi orang tua yang mampu. Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya, yang disembelih pada hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur rambutnya dan diberi nama (pada hari ketujuh tersebut).” (HR. Bukhari)
Para ulama sepakat bahwa aqiqah disyariatkan sebagai bentuk rasa syukur atas karunia seorang anak. Pelaksanaannya idealnya pada hari ketujuh setelah kelahiran, namun dapat dilakukan kapan saja jika terkendala.
Bolehkah Aqiqah Menggunakan Unta?
Jawaban singkatnya: Sah, menurut mayoritas ulama.
Mayoritas ulama (jumhur) dari mazhab Hanafiyah, Syafi’iyyah, Hanabilah, dan sebagian Malikiyah sepakat bahwa hewan yang diperbolehkan untuk aqiqah adalah jenis al-an’am (hewan ternak), yaitu unta, sapi, dan kambing.
Hal ini didasarkan pada qiyas (analogi) dengan ibadah kurban, di mana ketiga jenis hewan tersebut sudah ma’ruf (dikenal) dan diakui keabsahannya dalam syariat. Secara spesifik, hadits riwayat al-Baihaqi juga menyebutkan secara tegas: “Barang siapa dikaruniai seorang anak laki-laki, maka hendaklah ia mengaqiqahinya dengan unta, sapi, atau kambing.”
Namun, perlu dicatat bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai detail pelaksanaannya.
Pendapat 4 Mazhab tentang Aqiqah Unta
Untuk memahami gambaran yang lebih utuh, berikut rincian pendapat keempat mazhab utama mengenai aqiqah unta:
1. Mazhab Hanafi dan Hambali: Boleh, Asalkan Seekor untuk Satu Anak
Kalangan Hanafiyah dan Hanabilah berpendapat bahwa aqiqah sah menggunakan unta atau sapi, namun dengan ketentuan satu ekor unta atau sapi hanya untuk satu anak (tidak bisa dibagi untuk beberapa anak seperti dalam kurban). Ini berbeda dengan ketentuan dalam ibadah kurban yang membolehkan satu unta untuk tujuh orang.
2. Mazhab Syafi’i: Boleh dan Lebih Afdhal
Imam Syafi’i justru memandang bahwa aqiqah dengan unta atau sapi lebih afdhal (utama) dibandingkan kambing. Alasannya karena daging yang dihasilkan lebih banyak, sehingga lebih bermanfaat bagi masyarakat yang menerima. Dalam mazhab Syafi’i, satu ekor unta atau sapi boleh diniatkan untuk aqiqah atas tujuh orang anak.
3. Mazhab Maliki: Hanya Kambing yang Sah
Sebagian kalangan Malikiyah, bersama dengan mazhab Dzahiri (yang diwakili Ibnu Hazm), berpendapat bahwa aqiqah harus menggunakan kambing, dan tidak sah dengan unta atau sapi. Dalil mereka adalah bahwa dalam semua hadits shahih yang menjelaskan praktik aqiqah Rasulullah SAW, yang disebutkan hanyalah kambing atau domba, bukan unta atau sapi.
Perbandingan Keutamaan: Unta vs Sapi vs Kambing
Meskipun semua jenis diperbolehkan, para ulama memiliki pandangan berbeda mengenai mana yang paling utama untuk aqiqah unta dibandingkan hewan lain:
| Mazhab/Ulama | Urutan Keutamaan | Alasan |
|---|---|---|
| Imam Syafi’i & Imam Ahmad | Unta → Sapi → Kambing | Lebih banyak dagingnya, lebih besar pahalanya, dan lebih bermanfaat |
| Imam Malik | Domba/Kambing → Sapi → Unta | Daging kambing/domba dinilai lebih bagus dan lezat |
| Syekh Ibnu Utsaimin | Kambing lebih utama | Karena itulah yang terdapat dalam sunnah Nabi SAW |
Kesimpulannya, tidak ada satu pun yang salah. Pilihan dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kemampuan. Yang terpenting adalah niat ikhlas dan hewan yang disembelih memenuhi syarat.
Kalkulasi Jumlah: Satu Unta untuk Berapa Anak?
Inilah titik perbedaan paling krusial dalam pelaksanaan aqiqah unta:
Menurut Mazhab Syafi’i: Satu ekor unta dapat digunakan untuk aqiqah tujuh orang anak. Analoginya sama seperti dalam ibadah kurban.
Menurut Mazhab Maliki dan Hambali: Satu ekor unta atau sapi hanya boleh diniatkan untuk satu anak, tidak lebih. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa aqiqah adalah ibadah yang bersifat personal untuk setiap anak.
Kombinasi Aqiqah Unta dengan Ibadah Lain
Seorang muslim mungkin ingin mengoptimalkan ibadah dengan menggabungkan niat, misalnya aqiqah dan kurban dalam satu ekor unta. Di sinilah perbedaan pendapat kembali muncul.
Pendapat yang Membolehkan (Ulama Hanafi & Syafi’i)
Ibnu Abidin al-Hanafi dan Ibnu Hajar al-Haitsami as-Syafi’i membolehkan pembagian jatah dalam satu ekor unta atau sapi untuk berbagai tujuan ibadah, seperti sebagian jatah untuk aqiqah dan sebagian lainnya untuk kurban, karena semua tujuan tersebut adalah bentuk pendekatan diri (taqarrub) kepada Allah SWT.
Pendapat yang Melarang (Ulama Hanbali)
Sebaliknya, mazhab Hanbali melarang secara mutlak penggabungan niat aqiqah dengan ibadah lain dalam satu hewan. Bagi mereka, satu ekor unta atau sapi harus memiliki satu niat yang jelas, tidak boleh dicampur aduk.
Harga Unta untuk Aqiqah di Indonesia
Bagi yang tertarik melaksanakan aqiqah unta, berikut perkiraan harga unta di Indonesia per 2025:
| Jenis Unta | Harga Perkiraan | Keterangan |
|---|---|---|
| Unta Muda (2-3 tahun) | Rp25-30 juta | Cocok untuk ternak awal |
| Unta Dewasa (5+ tahun) | Rp35-40 juta | Ideal untuk kurban & aqiqah |
| Unta Betina Produksi Susu | Rp40 juta ke atas | Lebih mahal karena manfaat tambahan |
Syarat Sah Aqiqah Unta
Agar aqiqah unta Anda sah secara syar’i, pastikan hewan memenuhi kriteria berikut:
Cukup umur: Minimal 5 tahun untuk unta Sehat: Tidak sakit atau cacat Gemuk: Tidak kurus kering Tidak cacat: Mata tidak buta, kaki tidak pincang, telinga tidak terpotong
Aqiqah unta adalah sah menurut mayoritas ulama, selama hewan tersebut memenuhi syarat syar’i. Namun, karena mahalnya harga dan kompleksitas pelaksanaannya di Indonesia, kebanyakan masyarakat tetap memilih kambing atau sapi.
Yang terpenting, apa pun pilihannya—entah kambing, sapi, atau unta—niatkan ibadah ini semata-mata karena Allah SWT sebagai bentuk syukur atas karunia buah hati. Konsultasikan dengan ulama atau lembaga keagamaan terpercaya di daerah Anda untuk memastikan pelaksanaan sesuai dengan mazhab yang Anda anut
